Gubernur Jawa Barat Melantik dan Mengambil Sumpah Dewan Hakim MTQ
Kontributor Oleh : Iqbalsmi pada tanggal Sabtu,14 April 2018
Palabuhan Ratu (Inmas Kab. Sukabumi)
Sebelum perhelatan akbar pada MTQ Ke-35 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 seperti biasanya Dewan Hakim MTQ yang akan menilai dan menjadi juri dilantik dan diambil sumpahnya agar pelaksanaan tilawah berjalan dengan jujur, profesional serta tidak terjadi kecurangan.
Dewan hakim MTQ Ke-35 kali ini akan memberikan penilaian terhadap 7 (tujuh) cabang utama yang akan dimusabaqahkan, yaitu Cabang Tilawah, Tahfizh, Tafsir, Syarh Alquran, Fahm Alquran, Khat Alquran dan Musabaqah Makalah Al-Qur’an (MMQ) dengan Dewan hakim sebanyak 150 orang.
Bertempat di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu pada Jum’at (13/04) Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpahnya dewan hakim dihadapan para Kepala daerah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, para Kepala Kemenag se Provinsi Jawa Barat, Muspika, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya setelah melaksanakan proses pelantikan pengambilan sumpah Dewan Hakim, Ahmad Heryawan mengatakan “Gelaran MTQ di Indonesia sangat khas karena cabang yang dimusabaqahkan terbanyak di dunia”, tutur Gubernur. “Saya berharap semarak MTQ harus se semarak dengan implementasinya karena itulah esensinya. Semarak al-Qur’an sebagai bagian penting dalam melahirkan semangat berbangsa dan bernegara sebagai implementasi Al-Qur'an”, tuturnya.
Gubernur Jawa Barat bahkan mencontohkan sejarah masa kepemimpinan khalifah Umar bin Abdul Azis, “ternyata kemajuan hidup masyarakatnya saat itu disebabkan oleh karena dekatnya masyarakat dengan Al-Qur'an sehingga memicu kemajuan bukan hanya rohani tetapi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”, tambahnya. “Oleh karena itulah bangsa Indonesia menolak sistem sekuler. Dan harus diingat istilah yg terkandung dalam perundangan Indonesia mulai dari Bhineka Tunggal Ika adalah milik Islam”, tegas Gubernur.
Sebagai penutup sambutan Gubernur Jawa Barat, Beliau meminta agar para dewan hakim bekerja dengan sejujur-jujurnya, tidak kecurangan dan obyektif. “Seluruh proses MTQ ini posisinya adalah ibadah, jangan pernah setan dikasih ruang. Dan yang terpenting adalah tujuan utama kegiatan MTQ menghadirkan Al-Qur'an dan mengokohkan aqidah dalam diri kita masing-masing’, tutup Gubernur.
Kontributor : Moh. Iqbal Taufiqi